Bubarkan HTI, Yusril: Pemerintah Tidak Bersahabat dengan Gerakan Islam



Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyayangkan sikap pemerintah yang membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Apalagi sebelum dibubarkan, pemerintah tidak melakukan dialog dan komunikasi terlebih dahulu.
“Pemerintah tidak begitu saja dapat membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, kecuali lebih dahulu secara persuasif memberikan surat peringatan selama tiga kali,” sindir Yusril dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Menurutnya, jika langkah persuasif tidak diindahkan, barulah pemerintah berhak mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas tersebut ke pengadilan.
Sebab, keputusan Menko Polhukam Wiranto membubarkan HTI merupakan langkah yang sensitif. Dia khawatir, nantinya pemerintah malah dianggap sebagai anti gerakan Islam.
“Walau belum tentu semua umat Islam Indonesia sepaham dengan pandangan keagamaan HTI, namun keberadaannya selama ini dihormati. Di kalangan umat Islam akan timbul kesan yang makin kuat bahwa Pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam,” ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini justru khawatir kalau keputusan tersebut nantinya malah menimbulkan adanya kelompok yang membentuk gerakan radikalisme.
“Karena hal yang lazim terjadi adalah, radikalisme muncul karena suatu kelompok merasa dirinya diperlakukan tidak adil, termiskinkan dan terpinggirkan,” tutup dia.
Keputusan Pemerintah membubarkan HTI mengacu pada Pasal 59 dan 69 UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang berbunyi:
“Ormas dilarang melakukan berbagai kegiatan yang antara lain menyebarkan rasa permusuhan yg bersifat SARA, melakukan kegiatan separatis, mengumpulkan dana untuk parpol dan menyebarkab faham yang bertentangan dengan Pancasila”.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...