Bantah Kriminalisasi Habib Rizieq, Kata Polisi: Wong Ada Laporan Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah kasus pornografi yang menjerat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab adalah bentuk kriminalisasi.
Menurut Argo, kasus ini berjalan karena adanya laporan dari masyarakat.
“Sekarang ada laporan masyarakat, kami kan menerima laporan masyarakat. Kami tindaklanjuti, kami periksa,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Argo melanjutkan, kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang mengaku gerah dengan beredarnya foto dan chat Whatsaap di aplikasi baladacintarizieq.com ini.
“Jadi bukan kami yang bergerak untuk menyelidiki ya. Tapi kami yang menerima laporan masyarakat,” tutur Argo dengan mengenakan seragam polisi lengkap ini.
Dia menambahkan, meski sudah diperiksa, hingga kini Firza belum juga mengakui kalau sudah menyebarkan foto porno dirinya.
“Dia tak mengakui. Kami sekarang mencari saksi ahli yang kami periksa,” tutup Argo.
Seperti diketahui, pengacara Rizieq dan Firza menuding kasus ‘phone sex’ ini merupakan rekayasa untuk menyerang Rizieq selama Pilkada DKI lalu dikenal kritis dan bersuara vokal.
loading...
loading...