Wawan: Rp11 Miliar Untuk Rano Karno Modal Pilgub
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku pernah memberikan sejumlah uang ke Rano Karno. Ia menduga, politikus PDI-P itu meminta uang terkait pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Banten.
“Ya mungkin waktu dia mau jadi wakil, minta uang, begitu,” ujar Wawan, saat bersaksi dalam sidang Ratu Atut, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/4).
Katanya, total uang diberikan Rp 11 miliar, dengan beberapa tahap. Ada Rp 3,5 miliar yang berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten, yang diberikan melalui staf Wawan, Dadang Prijatna kepada ajudan Rano Karno.
Selain itu ada juga yang diberikan pada 2011 silam. Nominalnya Rp 7,5 miliar. Untuk yang Rp 7,5 ini, Rano yang meminta langsung, dan dirogoh dari kantong pribadi Wawan.
“Datanya semua sudah saya kasih tahu kepada KPK,” kata dia.
Diketahui, nama Rano beberapa kali disebut dalam sidang Ratu Atut, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alkes di Dinkes Provinsi Banten. Anak buah Megawati itu disebut sebagai pihak yang diperkaya oleh Ratu Atut.
Ratu Atut sendiri didakwa merugikan keuangan negara Rp 79 miliar. Kerugian tersebut berasal dari dugaan korupsi proyek Alkes.
Sebagaimana surat dakwaan, Ratu Atut memerintahkan Wawan untuk mengatur pengadaan Alkes Dinkes Pemprov Banten, agar bisa dikerjakan perusahaan Wawan. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. [akt]
loading...
loading...