Alamak! Heboh, Anggota DPRD dari PKB Diduga Terlibat LGBT dengan Sopirnya
Dewan Syuro Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH. Subhan Ma’mun, menanggapi masalah yang dihadapi ZF, anggota DPRD Brebes dari Fraksi PKB yang diduga tersandung skandal hubungan sesama jenis atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Subhan mengaku akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini. Dia mengancam akan merekomendasikan pemakzulan atau pemecatan terhadap ZF. “Kalau terbukti nanti bisa dimakzulkan,” kata Subhan saat ditemui wartawan, Senin malam, 10 April 2017.
Pengasuh Pondok Pesantren As-Salafiyah Brebes itu, mangatakan akan segera berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk menentukan nasib ZF. Jika terbukti, maka dia tidak akan segan-segan merekomendasikan kepada DPP PKB untuk memecat kadernya ini.
Sebagai penasehat partai, Subhan mengaku sakit hati dan kecewa. Menurut dia jika apa yang dilakukan Ketua DPC PKB Brebes tersebut benar, maka itu adalah perbuatan tercela dan tidak patut. Apalagi, dia memiliki posisi strategis di partai. “Ini sudah urusannya sama moral, PKB nanti cela gara-gara perbuatan dia,” kata dia.
Dia menyatakan tidak akan membela ZF jika terbukti salah. Kendati begitu, pihaknya tidak akan gegabah memutuskan kasus ini secara sepihak. Dia menyerahkan kepada DPP PKB. “Kami sebagai pengurus akan tabayyun (Klarifikasi) dulu. Jika terbukti, maka harus dipecat. Saya tidak akan membela orang yang salah,” katanya. [htc]
Astaga Anggota DPRD Ini Dilaporkan LGBT dengan Sopir Pribadinya
Seorang perempuan warga Desa/Kecamatan Larangan bersama anaknya datang ke DPRD Brebes, Senin (10/4/2017).
Sungguh mengejutkan, Ratna Ningsih (45) bermaksud melaporkan seorang anggota legislatif yang dia tuding sebagai biang ketidakharmonisan keluarganya.
Lebih mengejutkan lagi, wakil rakyat yang dia laporkan itu adalah pria yaitu Zubad Fahilatah.
"Saya datang ke DPRD untuk melaporkan Pak Zubad. Ia telah merusak rumah tangga saya. Ia meminta suami agar menceraikan saya. Bahkan (perceraiannya) sekarang sedang proses di Pengadilan Agama," kata Ratna.
Kedatangan Ratna dan anaknya diterima anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes.
Ratna menyatakan sang suami dan anggota DPRD itu telah menjalin hubungan sejak lama.
Suami Ratna merupakan sopir pribadi yang bersangkutan. Semula dia tidak merasa curiga.
Tak dinyata, Ratna membaca pesan singkat yang dikirim Zubad kepada suaminya.
Percakapan mesra keduanya diketahui ibu yang juga mempunyai bayi berusia delapan bulan ini.
"Bukan itu saja, Pak Zubad sering mengancam saya dan berbicara kasar. Kata yang tak pantas untuk seorang wanita. Saya resah. Akibatnya, rumah tangga saya berantakan," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ratna juga melaporkan anggota DPRD asal Dapil 3 (Larangan, Bantarkawung, Salem) itu karena menggelapkan sertifikat tanah miliknya.
Sudah lima tahun sertifikat tanah tersebut dipinjam tapi tak kunjung dikembalikan.
Ketika ditanyakan dan berulang kali diminta, jawabannya sertifikat itu sudah hilang.
"Saya sudah tidak tahan sehingga saya melapor ke sini. Tindakannya sudah tidak bermoral padahal yang bersangkutan merupakan anggota DPRD. Saya minta ada tindakan tegas. Sudah dicoba baik-baik menyelesaikannya tapi buntu," imbuh Ratna.
Terpisah, Zubad membantah tuduhan bahwa dirinya penyuka sesama jenis dan telah merusak rumah tangga orang.
"Saya tidak pernah merusak rumah tangga orang. Saya belum tahu secara rinci laporannya karena sedang di luar kota," terangnya melalui sambungan telepon.
Ia enggan berkomentar lebih jauh lantaran belum mengetahui isi laporan tersebut.
Setelah kembali ke Kota Bawang, Zubad akan menemui BK menyangkut pengaduan Ratna.
"Saya akan tanya dulu laporannya secara detail bagaimana," imbuh dia.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Brebes, Sukirso Handan, menyatakan pihaknya telah menerima laporan warga terkait Zubad.
Badan ini akan segera menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Rapat bersama seluruh anggota BK juga akan digelar.
"Kami sudah menerima laporan itu, akan kami tindak lanjuti. Termasuk klarifikasi kepada terlapor," ucap Sukirso. [trb]
loading...
loading...