Polda Metro Masih Pelajari Kasus Makian Rasis kepada Gubernur NTB,"Itu Kan Kasusnya di Singapura"
Kasus penghinaan bernada SARA terhadap Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi rupanya belum menemui titik terang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, meski kasus ini melibatkan dua orang Indonesia, namun kejadiannya di Singapura.
“Itu kan kasusnya di Singapura ya. Nanti kami selidiki dulu. Apakah itu dari locusnya (tempat) bisa diproses di sana atau di sini, masih kami selidiki. Karena TKPnya kan di Bandara Changi ya,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya , Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Menurut Argo, laporan ini akan ditindaklanjuti jika memang dari mekanisme hukum bisa diselesaikan. “Makanya, nanti dipastikan dulu, lokasinya di mana,” tutup Argo.
Sebelumnya, Lius Sungkharisma bersama advokat Farhat Abbas resmi melaporkan seorang pemuda bernama Steven Hadisuryo lantaran menghina Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dengan kata-kata berbau SARA.
“Dia sudah kami laporkan ke Polda Metro, Jumat (14/4/2017) kemarin. Nomor LP/1873/IV/2017 Ditrreskrimum,” Lius.
Kasus ini bermula pada saat TGB mengantre untuk check in di Bandara Changi, Singapura pada Ahad (9/4). Terjadi kesalahpahaman antara seorang bernama Steven Hadisurya Sulistyo, dan Muhammad Zainul beserta istri ketika sama-sama mengantre di depan tempat check in Batik Air. Steven melayangkan kata-kata bernada rasial, “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko,”
loading...
loading...