OSO Ketua DPD, Pengamat: Era Jokowi, Semua Hukum Ditabrak demi Langgengkan Kekuasaan



Terpilihnya Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI menunjukkan hukum di era Presiden Joko Widodo sudah ditabrak demi mengamankan kekuasaan. 
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (06/04). "MA melantik OSO sebagai Ketua DPD berarti MA melanggar aturan sendiri, di mana membatalkan aturan masa jabatan 5 tahun," ungkap Muslim. 
Kata Muslim, OSO menjabat Ketua DPD tidak lepas dari skenario untuk mengamankan Jokowi di kursi kekuasaan. "DPR, DPD, Kepolisian sudah dikuasai, maka tidak ada suara kritikan terhadap penguasa," papar Muslim. 
Menurut Muslim, rakyat semakin tidak percaya kepada lembaga negara dan penguasa. "Kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga negara saat ini turun karena diduga dimanfaatkan penguasa," papar Muslim. 
Secara resmi MA melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI periode 2017-2019 pada Selasa (04/04). ‎
Soal polemik pelantikannya, OSO mengakui pelantikannya memang tidak mulus. "Kalau sekarang saya menerima ini atas keinginan senator-senator. Kalau besok enggak jadi (batal), rapat pleno paripurna begini lagi, saya akan mundur. Kenapa mesti pusing sih," ujar OSO.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...