Mega Skandal BLBI Dibongkar, Mantan Gubernur BI Darmin Nasution Tutup Mulut, "Saya Enggak Tahu"
Setelah 15 tahun terpendam di peti es, mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya dibuka KPK. Apa respons Menko Perekonomian Darmin Nasution yang juga mantan Gubernur BI?
Saat ditanya wartawan, bibir Darmin tak banyak bergerak. Kalimat mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini hanya pendek-pendek. "wah, saya enggak tahu," kata Darmin di Kantornya, Jakarta, Selasa malam (25/04/2017).
Naga-naganya, Darmin yang juga mantan direktur jenderal pajak ini, terheran-heran. Bisa jadi karena kasus ini sudah lama 'mati', ternyata kini hidup lagi.
Dan, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Saya enggak tahu kalkulasinya seperti apa. Saya enggak tahu. Kenapa enggak tanya KPK saja," kata Darmin.
Pada Selasa sore (25/4), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan secara resmi mengumumkan tentang status tersangka Syafrudin. "Sudah terpenuhi minimal dua alat bukti," tegas Basaria.
Syafruddin yang berdarah Palembang itu, dianggap bertanggung jawab dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Di mana, potensi kerugian ditaksir Rp3,7 triliun.
Sekedar mengingatkan saja, BDNI merupakan bank milik Sjamsul Nursalim, obligor kakap yang telah lama menghilang. Pada 2004, Sjamsul mendapat rejeki nomplok berupa surat keterangan lunas (SKL) senilai Rp 27,4 triliun.
Kala itu, Megawati yang sekarang menjabat ketua umum PDIP menjabat sebagai presiden, mengeluarkan Inpres No 8/2002 dan Tap MPR No 6 dan 10, tentang SKL atau release and discharge (R&D).
Tak hanya Sjamsul, KPK juga menyelidiki penerbitan SKL BLBI kepada sejumlah pengusaha yang diterpa krisis 1997-1998, sejak 2013. Sedikitnya, ada 48 bank yang menerima bantuan Bank Indonesia, dengan total Rp 144,53 triliun.
loading...
loading...