Ironis, Margarito: Tujuh Belas Jaksa Sidang Ahok ‘Mati Kutu’ Melawan Bosnya
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, indikasi ‘keterlibatan’ Jaksa Agung HM Prasetyo dalam penundaan sidang Tuntutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat jelas.
Menurut Margarito, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok sebetulnya tak terlalu sulit untuk mengumpulkan alat bukti dan menulis tuntutannya.
“Jessica Wongso yang kasusnya rumit dan lama aja dipersiapkan cuman beberapa hari. Masak kasus yang Ahok sederhana, malah lama,” kata Margarito kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
“Itu pasti ada sinyal dari bosnya (Jaksa Agung). Karena bosnya sudah berpendapat bahwa lebih baik ditunda, maka pasti jaksa di sidang ini gak mungkin ambil sikap yang berlawanan dengan bosnya. Kalau ambil berlawanan, pasti akan kena ‘teguran’,” tambah Margarito.
Dia menambahkan, ketujuh belas jaksa yang dikomandoi Ali Mukartono ini tak berdaya saat tampil di sidang Ahok.
”Mereka juga gak berdaya karena ada atensi dari Jaksa Agung itu. Kasihan mereka sebenarnya,” tutur Margarito.
Margarito sendiri sedari awal sudah sangat yakin, kalau sidang ini akan dilanjutkan lagi setelah Pilkada DKI.
“Karena Jaksa Agung sudah minta ditunda, maka supaya tampak, ‘manis’, maka JPU-nya minta ditunda dengan berdalih belum siap dengan tuntutannya, supaya keliatan ‘oke’ kan,” tutup Margarito.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono meminta majelis hakim untuk menunda persidangan tuntutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alasannya, berkas tuntutan belum rampung dikerjakan. Sidang sendiri akan berlangsung pada Kamis (20/4/2017) mendatang.
loading...
loading...