Habib Novel: Yang Tidak Paham, Syariat Islam Difitnah sebagai Sesuatu yang Menakutkan



Konsep 'Jakarta Bersyariah' yang belakangan digadang-gadang dan dikait-kaitkan dengan pasangan cagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebenarnya bukanlah sesuatu yang menakutkan.

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjelaskan jika masyarakat sudah mengerti syariat Islam sebagai rahmatan lil alamin dan memang diperlukan, tidak ada salahnya syariat Islam diterapkan.

"Jadi sebenarnya yang tidak paham difitnah akan syariat Islam sesuatu yang menakutkan," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (4/4).

Habib Novel menjelaskan konsep syariat Islam sudah berjalan 75 persen di Jakarta.

Menurut dia syariat Islam yang sudah berjalan seperti di bidang ekonomi dengan hadirnya bank, asuransi syariah, dan lembaga zakat.

Di bidang pendidikan dengan madrasah MI/MTs/MA dan pesantren.

"Yang dimaksud syariat Islam di sini yaitu ahkamul daulah. Hukum Islam yang berkenaan tentang kenegaraan," kata Novel.

Habib Novel berharap, jika nantinya Anies-Sandi terpilih konsep syariat Islam secara menyeluruh bisa diterapkan di Jakarta.

"Seperti di Aceh berjalan dengan proses walau belum sempurna," ujar Novel.

Novel berpendapat Indonesia merupakan negara Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan masih dijiwai Piagam Jakarta.

Meskipun demikian, Novel sadar bahwa itu semua adalah wewenang Anies-Sandi. Dirinya mengaku hanya bisa berharap dengan cara Anies-Sandi yang santun bisa memberikan pemahaman yang benar dan menyejukan kepada semua warga Jakarta.

"Tentunya dengan bisa melibatkan komponen masyarakat dan pemerintah," kata Novel.

Sebelumnya diberitakan spanduk kampanye tentang program 'Jakarta Bersyariah' yang menampilkan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terpasang di beberapa sudut jalan ibukota.

Dalam spanduk tersebut, tertulis beberapa poin program Jakarta Bersyariah seperti Perda Polisi Syari’ah, Perda hukum cambuk bagi muda-mudi yang berpacaran, dan Perda wajib berbusana Muslim bagi PNS dan Pelajar dengan tertanda Persatuan Muslim Indonesia.[rmol]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...