Galau, Elektabilitas Golkar 'Terjun Bebas' Akibat Kasus e-KTP yang Seret Novanto, Orang Nomor Satu Golkar



Kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik (E-KTP) ditengarai menjadi penyebab anjloknya tingkat elektabilitas Partai Golkar. Pasalnya, kasus itu menyeret nama orang nomor satu di Partai berlambang beringin itu, Setya Novanto.

Pengurus DPP Partai Golkar Yorrys Raweyei menjelaskan, setelah Pemilihan Umum Presiden (Pilres) tahun 2014 silam, elektabilitas Golkar stabil di angka rata-rata 9 persen. Elektabilitasnya mengalami kenaikan usai pernyataan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Setelah Munaslub 14-16 Mei 2016 dengan memberikan dukungan kepada Jokowi untuk 2019 maka elektabilitas Golkar dalam waktu ke waktu naik cukup signifikan," ungkap Yorrys dalam diskusi politik di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Senin (24/4/2017).

Yorrys mengklaim, elektabilitas Partainya mengalami peningkatan hingga 15 persen membulatkan sikap partainya untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sekaligus mendukung Jokowi sebagai capres di Pemilu 2019 nanti.

Namun, kata dia, elektabilitas itu mengalami kemerosotan saat kasus dugaan korupsi Proyek E-KTP mulai mengemuka ke ruang publik. 

"Tetapi dengan perbagai macam kejadian akhir-akhir ini seperti kasus E-KTP. Elektabilitas relatif stagnan dan menurun," kata Yorrys.

Menurutnya, untuk kembali tingkat elektabilitas yang stabil, Partai Golkar perlu mengambil langkah-langkah partai saat jelang Pilkada 2018, Pilpres, dan Pileg 2019 nanti. Mengingat, posisi Ketua Umum  akan sangat urgen saat verifikasi faktual partai pada Agustus 2017 mendatang.


"Kalau memang ada gerakan di situ tidak bisa melakukan faktual kita akan di diskualifikasi, ini menjadi masalah tersendiri," kata Yorrys.

Sebagaimana diketahui, sejak sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Setya Novanto kian terungkap sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas penyelewengan anggaran proyek E-KTP. Hingga saat ini, Ketua DPR RI itu masih berstatus saksi dalam kasus itu. Namun, KPK telah mencekalnya keluar negeri karena kasus itu.





loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...