Diminta Copot Jaksa Agung, Jokowi Cuma Senyum




Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah menyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo.

Permintaan ini menyusul tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Menurut Dahnil, HM Prasetyo sudah membela Ahok dengan memerintahkan anak buahnya untuk memberikan tuntutan yang ringan.

"Namun ya seperti biasa, Pak Presiden hanya tersenyum-senyum saja," kata Dahnil, di Jakarta, Sabtu (29/4).

Diketahui, Ahok dituntut jaksa dengan pasal 156, pidana 1 tahun penjara dan masa percobaan selama 2 tahun.

Jaksa yang dikomandoi Ali Mukartono menilai kasus Ahok ini dilatarbelakangi video yang di upload Buni Yani. 




loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...