Catat! PN Jakut Pastikan Sidang Tuntutan Ahok Tetap Digelar 11 April
Agenda sidang penistaan agama ke-18 dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap digelar pada Selasa (11/4) besok.
Kepastian itu sebagaimana disampaikan pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, menyusul adanya surat dari Kapolri Irjen Pol M Iriawan kepada Ketua PN Jakut untuk menunda sidang hingga Pilgub DKI selesai karena alasan keamanan.
"Agenda untuk tanggal 11 adalah pembacaan tuntutan dari jaksa," ujarnya dalam wawancara di sebuah televisi, Jumat (7/4).
Dijelaskan Hasoloan bahwa majelis yang menerima tugas persidangan sudah membuat jadwal persidangan. Jadwal itu sudah diterima dan disetujui oleh pihak-pihak yang terlibat di pengadilan. Sehingga tidak ada alasan bagi majelis untuk mengubah jadwal persidangan.
Namun begitu, Hasoloan tidak menampik adanya surat dari Kapolda ke PN Jakut.
"Tapi tolong dibedakan surat yang masuk ke majelis hakim dan ke pimpinan pengadilan. Nah, untuk kasus ini kan sudah berada di tangan majelis hakim (bukan pimpinan pengadilan)," ujarnya.
Meski demikian, Hasoloan menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan pada persidangan ke-18 majelis hakim akan membacakan isi surat yang ditujukan kepada pimpinan itu dan kemudian memutuskan untuk melanjutkan sidang pada minggu depan.
"Tapi tetap harus majelis yang sampaikan di persidangan," pungkasnya. [rmol]
loading...
loading...