Tak Ada Kata Bosan dan Lelah, FPI Konsisten Kawal Sidang Ahok
Sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang rutin digelar setiap hari Selasa di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan terus mendapat kawalan dari Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah ormas lainnya.
"Kita terus menerus kawal sidang Ahok. Dikawal dari awal sampai akhir," kata Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Selasa (14/3).
"FPI bersama Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) dan ormas-ormas lainnya akan terus hadir mengawal persidangan hingga vonis," lanjut Novel seperti diberitakan RMOLJakarta
Rencananya, dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama hari ini, persidangan akan mendengarkan keterangan lima orang saksi, diantaranya ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej. Adapun empat orang lainnya dikabarkan berasal dari kampung halaman Ahok di Belitung Timur, Bangka Belitung.
Ahok didakwa menistakan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu yang menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51. Ia dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
sumber : rmol
loading...
loading...