Asing Recoki Pembahasan RUU Pertembakauan




Dugaan keterlibatan asing dalam pembahasan RUU Pertembakauan yang tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyeruak. Salah satu organisasi yang disinyalir menjadi penyandang dana untuk berbagai kegiatan antirokok di Indonesia adalah Bloomberg Foundation.


Bloomberg Foundation adalah yayasan yang berkedudukan di Amerika Serikat yang mempunyai inisiatif untuk memperkuat upaya pengendalian konsumsi tembakau di negara dengan pendapatan rendah dan menengah termasuk Indonesia untuk implementasi kebijakan pengendalian tembakau. Mereka pun diminta tidak melakukan intervensi terkait pembahasan tersebut.

Pengamat intelijen, Wawan Purwanto, belum lama ini mengatakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu dapat kategorikan sebagai agen asing jika mereka merupakan bagian organisasi internasional yang diduga membawa kepentingan terselubung di bidang perdagangan dan ekonomi.

"Kalau kami lihat dari gerakan dan pendanaan memang bisa dikategorikan agen asing. Tentu yang mereka perjuangkan itu untuk kepentingan asing. Ibaratnya, tidak ada makan siang gratis," ujar Wawan dalam keterangan persnya kepada Jitunews.com, kemarin.

sumber : jitunews






loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...