Penuhi Janji Bela Warga Bukit Duri, Zulhas Hapus Kesan Tidak Ada Pejabat Yang Bela Rakyat
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memenuhi janji menghadiri sidang Class Action warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, korban penggusuran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Kehadiran Ketua MPR di PN Jakpus disambut langsung oleh tokoh masyarakat Jaya Suprana, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi dan warga korban gusuran Bukit Duri yang antusias menunggu kehadirannya.
Ketua MPR menjelaskan kehadirannya adalah memenuhi janji untuk membela warga korban gusuran Bukit Duri.
"Ini komitmen saya sejak awal untuk berpihak kepada yang lemah dan tidak berdaya. Membela warga untuk perjuangkan haknya," kata Zulhas sapaan akrabnya.
Selain bentuk keberpihakan, Zulhas juga menegaskan bahwa kedatangannya mendampingi para korban adalah untuk menghapus kesan tidak ada pejabat yang membela rakyat.
"Rakyat tidak sendiri dan masih banyak yang bersedia membela. Semoga kehadiran kami hari ini bisa memberikan semangat untuk perjuangan warga," imbuhnya.
Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta mau menggunakan cara-cara yang diajarkan oleh Pancasila, dalam menyelesaikan sengketa penggusuran, yaitu mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
"Kasihan rakyat jelata, mereka itu posisinya lemah. Saya akan coba bicara dengan Pemprov DKI agar melaksanakan mediasi dan musyawarah dengan warga agar ada jalan keluar bersama, win win solution," tukas Zulhas.[rmol]
loading...
loading...