Novel Diperiksa Terkait Laporannya Soal Ejekan Fitsa Hats
Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Bamukmin datang ke markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus ejekan 'Fitsa Hats' dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pengacara Novel Bamukmin Hisar Tambunan menyampaikan, ini adalah pemeriksaan pertama sejak Novel melaporkan Ahok pada 5 Januari lalu terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta itu yang menyebut Novel Bamukmin sengaja mengubah kata Pizza Hut menjadi 'Fitsa Hats' karena malu kerja di perusahaan asal Amerika.
"Habib Novel akan menyampaikan alasannya melaporkan Ahok ke polisi. Ada poin-poin terkait ucapan Ahok pasca persidangan itu (yang akan dilaporkan)," ujar Hisar.
Frasa 'Fitsa Hats' sempat menghebohkan Tanah Air, khususnya jagad maya. Semua berawal saat Novel Bamukmin hadir untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok sebagai terdakwa pada 3 Januari lalu.
Usai persidangan, Ahok bercerita kepada wartawan bahwa Novel pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut.
Namun, karena Ahok menilai Novel malu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dia pun mengubahnya menjadi 'Fitsa Hats'.
Padahal, pada saat persidangan, Novel sudah mengklarifikasi kepada hakim kalau dia luput mengoreksi kesalahan yang terjadi saat pengetikan BAP.
Hisar mengungkapkan, usai persidangan, Ahok justru melontarkan pernyataan yang menyebut seolah-olah Novel malu bekerja di Pizza Hut.
Saat itu, Ahok menyebut Novel malu karena Pizza Hut itu perusahaan asal Amerika.
"Kalimat yang kami stressing itu saya kira dia malu karena dia bilang tak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman. Padahal, klien kami tak pernah mengatakan tak boleh bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh orang kafir. Klien kami tak pernah mengucapkan itu," bilang Hisar.
Usai pernyataan Ahok itu, tambahnya, Novel lantas melaporkan Ahok ke polisi pada 5 Januari 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik.
sumber : wartakota
loading...
loading...