Hmm,. Polisi Bersikukuh Tak Ada Pelanggaran Pidana Dalam Kasus Siyono!



Pasca setahun meninggalnya warga Pogung, Klaten, Siyono di tangan Densus 88, pertanyaan kelanjutan proses hukum penghilangan nyawa warga terduga pelaku teror ini terus bergulir.


Masyarakat dan khususnya keluarga Siyono masih menanyakan perihal kasus pidana yang telah dilaporkan ke Polres Klaten, dan juga perihal uang 100 juta yang diberikan Densus 88 kepada keluarga almarhum. Namun, lagi-lagi polisi bersikeras bahwa setelah dilakukan sanksi demosi, kasus tersebut sudah selesai.

“Hukumannya itu hanya mutasi demosi dan dibebaskan dari Densus, dan sudah dihukum etik, atas kelalaiannya yang dilakukan mereka, mereka hanya kesalahan prosedur. Perintah penangkapan, mereka kan dalam tugas,” tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi Kiblat.net, Jumat (10/3).

Boy pun mengatakan bahwa polisi memiliki bukti keterlibatan Siyono dalam organisasi teror, namun kepolisian belum bisa membuktikannya secara valid.

“Memang ada, dia kan ditangkap dalam konteks rangkaian teror sebelumnya, nggak ujug-ujug langsung ditangkap gitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia beralasan bahwa kejadian meninggalnya Siyono murni karena kesalahan di lapangan, dan ia mengaku kepolisian pun juga tidak mengiginkan hal itu.

Soal Evaluasi penindakan penanganan Teror, Boy mengaku sudah ada evaluasinya dan ia mengatakan sudah benar proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap Siyono dan kasus terbaru, yaitu Bom Panci di Bandung, yang lagi-lagi terduga terorisnya meninggal terkena timah panas aparat.

“Evaluasi penanganan, sebetulnya semuanya sudah benar (kasus bom panci -red), kalau evaluasi sudah berjalan, baik dalam tugas besar maupun tugas kecil, ada evaluasinya,” pungkasnya.


Perlu dicatat, kasus Siyono bukan pertama kali Densus 88 menghilangkan nyawa terduga teroris. Menurut data Komnas HAM pada 2016, jumlah terduga teroris yang dieksekusi tanpa pengadilan sebanyak 118 orang. Mayoritas korban adalah warga Muslim. Aparat menganggap hal itu hanyalah kesalahan prosedur. [kiblat]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...