Mantan Mendagri Gamawan Fauzi: Doakan Saya Mati Sekarang Kalau…



Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP.
Gamawan membantah tak menerima uang sepeserpun dari proyek e KTP itu. Apa yang disampaikan Jaksa, menurutnya itu tidak benar.
“Saya minta pada warga indonesia ini, demi Alla kalau saya menerima suap di proyek e KTP saya akan di kutuk oleh Allah” katanya saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017)
Dia menegaskan di hadapan para Jaksa, bahwa kasus proyek e KTP yang menyeret namanya itu hanyalah fitnah.
Menurut Gamawan, ia tak pernah mengenali saksi-saksi yang disebut jaksa apalagi mereka sampai menerima aliran dana e-KTP sebesar US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta.
“Sekali lagi tolong doakan saya mati sekarang kalau saya menerima uang 4,5 juta dolar miliar itu.” ujarnya
Pada sidang kasus korupsi e-KTP hari ini, KPK akan menghadirkan delapan saksi dari unsur Kemendagri, DPR, Kemenkeu dan Swasta.
Mereka adalah Gamawan Fauzi, Diah Angraeni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, Winata Cahyadi, Chaeruman Harahap, Agus Martowardojo, dan Yuswandi Tumenggung.
sumber : pojoksatu


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...