Komentari Sidang Penistaan Agama, ACTA: Ibarat Tinju Ahok Sudah Kena Rahangnya
Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menilai persidangan ke 13 kasus dugaan penistaan agama Selasa (7/3/2017) kemarin menjadi pukulan telak bagi terdakwa Basuki T. Purnama (Ahok).
Pasalnya, dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa, satu dari tiga saksi yang disodorkan kuasa hukum Ahok yakni Analta Amier ditolak kesaksiannya oleh majelis hakim.
“Kelakuan menolak-nolak saksi itu kan sejak awal dipertontonkan kubu Ahok, tapi nggak ada yang berhasil. Justru malah saksi mereka yang ditolak hakim di sidang pertama,” ujar Habiburokhman, Rabu (8/3/2017).
Menurutnya, penolakan itu tak lepas dari kesalahan mendasar yang dilakukan kuasa hukum Ahok.
Mengingat Analta ditolak memberikan kesaksian lantaran dirinya pernah menyaksikan jalannya persidangan yang telah memasuki proses pemeriksaan saksi.
“Itu kan hal dasar. Kalau kita biasa sidang pidana akan sangat paham, jadi kalau ibarat tinju sudah kena rahang, baru saksi awal aja udah begitu apalagi saksi selanjutnya,” pungkasnya.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...