Akhirnya! Pemeriksaan Ahli Rampung, Sidang Ahok Pekan Depan Masuk Babak Baru



Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk tidak menghadirkan Muhammad Hatta sebagai saksi ahli Hukum Pidana.
“Kami memutuskan enggak mengajukan ahli lagi,” kata Pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Mendengar pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan bahwa setelah pemeriksaan saksi ahli dari kubu terdakwa rampung, maka sidang pekan depan beragendakan pemeriksaan terdakwa dan alat bukti.
Dalam sidang ke-17 nanti, Dwiarso akan menampilkan alat bukti berupa video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang dimiliki oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu.
“Tentunya disiapkan juga peralatan untuk memutar video itu yang ada pada penuntut umum,” tuturnya.
Salah satu tim penasehat hukum Ahok, Teguh Samudera mengaku enggan mengajukan Hatta sebagai ahli lantaran pihaknya merasa sudah cukup dengan keterangan dari ahli yang disampaikan hari ini.
“Sudah cukup (saksi ahli). Dari kita sudah cukup,” ujar Teguh seusai persidangan.


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...