ACTA Laporkan Pelanggaran Kode Etik, Sumarno: Bagus, Ini Bukti Masyarakat Peduli
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik KPUD DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas kunjungan KPUD dalam rapat internal pemenangan Basuki-Djarot.
Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Sumarno justru mengapresiasi pelaporan yang dilakukan ACTA.
“Justru sebenarnya bagus kalau orang curiga kepada penyelenggara dan disampaikan kepada DKPP atau Bawaslu atau KPU Pusat. Itu bagus,” kata Sumarno kepada wartawan, Jumat (10/3/2017).
Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat turut peduli terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil.
Dengan adanya pelaporan-pelaporan kepada KPUD, hal tersebut menunjukan adanya kepadulian masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi.
“Laporan-laporan itu kan tujuannya agar penyelenggara tidak melakukan manuver-manuver. Agar netral. Saya kita bagus sekali, kami juga ada kesempatan klarifikasi,” tandasnya.
Sebelumnya, ACTA melaporkan Ketua KPUD Sumarno, anggota KPUD Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.
Ketiganya dilaporkan atas dugaan panggarangan kode etik dengan menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Basuki-Djarot pada Kamis (9/3/2017) kemarin.
sumber : kriminalitas
loading...
loading...