Saksi sidang Ahok beri ceramah soal murka Allah jika hukum tak adil
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2). Setelah memberikan keterangan di persidangan, Hamdan sempat mendapatkan kesempatan untuk menambahkan informasi dari Majelis Hakim.
Hamdan yang mendapatkan tawaran tersebut langsung menyambutnya dengan baik. Dia menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan tausiyah atau ceramah di depan seluruh peserta sidang termasuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
"Umat zaman dahulu dimurkai Allah, dihancurkan Allah karena kalau yang salah rakyat jelata, dihukum kena sanksi. Sebaliknya kalau yang salah pejabat, bebas. Demi Allah seandainya Fatimah nyolong, saya potong tangannya," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Dia mengharapkan, murka Tuhan tersebut sebagai bentuk pembelajaran orang-orang yang hidup saat ini. Terlebih, Hamdan mengingatkan, hidup di dunia hanya sementara dan kekekalan datangnya saat nanti di akhirat.
"Mohon ini jadi pertimbangan, kita sadar hidup kita cuma sebentar. Sebentar lagi kita akan wafat. Tanggung jawab kita di akhirat, di dalam kubur, kita pikirkan. Jadi saya mohon supaya adil semuanya," tuturnya.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menerima pesan tersebut dengan baik. Namun, dia mengungkapkan, keputusan akhir mengenai salah atau tidaknya Ahok akan berlaku dengan adil.
"Baik ini menjadi tugas majelis untuk mempertimbangkan salah tidaknya terdakwa, sekali lagi sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa," tutupnya.
sumber : merdeka
loading...
loading...