Kubu Ahok Tak Punya Persiapan Khusus Hadapi Kesaksian Habib Rizieq


Triana Dewi Seroja, juru bicara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus terkait kehadiran pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama, Selasa (28/2/2017) hari ini.
Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi dalam sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, hari ini.
Selain Rizieq Shihab, jaksa juga menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.
"Enggak ada persiapan khusus. Biasa saja sama seperti saksi yang lain. Jauh-jauh hari kami udah pelajari kok BAP (berita acara pemeriksaan)-nya dan enggak ada yang spesial"," kata Triana kepada Tribunnews.com.
Sebelumnya, Muhammad Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq Shihab, memastikan kliennya akan hadir memberikan keterangan sebagai ahli bidang agama dalam sidang Ahok.
Menurutnya, keterangan Rizieq bakal membuat Ahok tak berkutik.
"Beliau ahli agama, saya pikir pernyataan beliau besok akan membuat telak untuk Ahok," katanya, saat dihubungi.
Ahok dijadikan terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama, setelah menyebut surat Al Maidah ayat 51, saat bertatap muka dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
Ahok didakwa pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara, dan pasal 156 a KUHP yang ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. 
sumber : wartakota



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...