Habib Rizieq Siapkan 15 Sumber Rujukan untuk Bersaksi di Sidang Ahok



Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan hadir sebagai saksi ahli dalam sidang ke-12 dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Kementan, Jakarta Sel. Habib Rizieq pun akan membawa bekal, seperti referensi dan kitab.

"Insya Allah kita sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," ujar juru bicara FPI Slamet Ma'ruf kepada wartawan, Senin (27/2/2017).

Menurut Slamet, Habib Rizieq telah melakukan persiapan khusus untuk bisa menyampaikan argumentasinya sebagai ahli agama di hadapan majelis hakim pada sidang yang ke-12 tersebut. "Besok beliau datang sebagai saksi ahli, tentu sudah mempersiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, dan acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubalig," tuturnya.

Slamet menambahkan, Habib Rizieq akan membawa kitab-kitab yang dijadikan rujukannya. Kitab-kitab tersebut juga di bawa Habib Rizieq saat Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu.

"Saat gelar perkara ada 15 sumber rujukan. Kemungkinan lebih banyak lagi sumber rujukannnya besok. Ada buku tafsir, hadits, dan sejumlah buku pendapat ahli tafsir pasti dibawa," katanya. 

sumber : sindonews


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...