Fahri Hamzah Curigai Percakapan Rahasia di Indonesia Dijual-Belikan


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, menduga ada jual-beli percakapan pejabat negara di Indonesia. Itu dia ungkapkan menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa lalu.
Muncul kecurigaan bahwa tim kuasa hukum Ahok diduga memiliki rekaman pembicaraan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin. Kecurigaan muncul setelah tim pembela Ahok menanyai Ma’ruf – yang Selasa lalu memberi kesaksian di depan majelis hakim – dengan pertanyaan yang spesifik soal waktu percakapan dia dengan SBY.
"Menurut saya, itu satu indikasi kuat bahwa di Indonesia jual-beli percakapan-percakapan rahasia dari pejabat negara dan orang-orang penting itu dilakukan. Saya kira ini perlu kita waspadai," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.
Indikasi yang Fahri maksud, pertama, kemungkinan tim kuasa hukum Ahok membeli hasil percakapan itu. Kedua, tim kuasa hukum Ahok menggunakan institusi yang berwenang milik pemerintah melakukan penyadapan.
"Bisa juga ada lembaga lain, lembaga penjual komunikasi elite. Itu sudah biasa alat penyadap dijual secara bebas di mana-mana. Bisa juga ada perusahaan yang membeli alat sadap yang berada di luar negeri. Lalu menjualnya kepada pihak lokal yang memerlukannya," ujar Fahri.
Isu penyadapan menjadi heboh diperbincangkan akibat pernyataan tim kuasa hukum Ahok. Menjadi makin panas setelah Susilo Bambang Yudhoyono meluapkan perasaannya kepada publik.
SBY merasa percakapannya dengan Rais Aam Nahdlatul Ulama, Ma'ruf Amin, disadap pihak tertentu. Namun SBY enggan mengungkap siapa pihak yang menyadap itu.

sumber : viva

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...