Alhamdulillah, Jadi Saksi Ahli Sidang Ahok ke-12, Habib Rizieq Siap Hadir



Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok pada Selasa (28/2).
Rizieq menyatakan siap hadir dalam persidangan, hal tersebut disebutkan dalam akun Instagram DPP_FPI yang mengunggah surat pemanggilan Rizieq sebagai saksi ahli.
“InsyaaAllah.. Habib Rizieq akan hadir pada sidang si Penista Agama ke-12 sebagai Saksi Ahli Agama Islam pada Hari Selasa, 28-02-2017, beliau direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tulis akun dpp_fpi, Minggu (26/2).
Dalm surat itu, tertulis surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2/2017).
Habib Muhammad Rizieq Syihab alias Moh Rizieq sebagai guru agama Islam diminta menghadap JPU Diky Oktavian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Februari 2017.
sumber : pojoksatu




loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...