Untung Kotor Sebesar Rp 45 juta, Penjualan Buku Jokowi Undercover
Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri, buku yang menjelek-jelekkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata telah banyak dipasarkan, yakni mencapai 300 eksemplar. Kini aparat kepolisian juga sedang memburu siapa sponsor dari pencetakan atas buku setebal 400 halaman tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa ada 300 lebih buku yang berhasil dipasarkan. "Per buku dihargai Rp 150 ribu," kata dia di Divhumas Polri, Senin (9/1).
Sehingga, bila dikalikan 300 buku, pelaku telah mendapat untung kotor sebesar Rp 45 juta. Namun belum diketahui berapa kisaran modal pelaku mencetak buku itu. "Kalau keuntungan (bersih) saya belum tahu," sambung mantan Kapolda Banten ini.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebutkan, salah satu motif Bambang dalam membuat buku tersebut yakni menjadi orang terkenal. "Yang bersangkutan (Bambang) ingin terkenal, dikenal, supaya masyarakat tahu yang buat itu dia," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (3/1).
Dia menerangkan, dalam menulis buku itu, sang menulis sendiri dan mencetak sendiri di tempat fotokopi umum di pinggiran jalan. "Yang bersangkutan pernah menawarkan ke penerbit tapi ditolak karena isinga enggak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Bambang dikenakan tiga pasal diantaranya Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan EtniK, Pasal 5 (a) Undang-Undang ITE 19 tahun 2016 dan Pasal 207 KUHP soal penghinaan terhadap penguasa negara.
sumber : jawapos
loading...
loading...