Lima Saksi Untuk Ahok Salah Satunya Adalah Aktivis Muhammadiyah
MEDIA NKRI INFO -Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini (Selasa, 10/1).
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang kelima ini akan menghadirkan lima orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Pedri Kasman, Ibnu Baskoro, Irena Handono, M. Burhanuddin, dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Kelima orang tersebut merupakan saksi pelapor.
Salah satu saksi bernama Pedri Kasman diketahui merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Pedri cukup aktif dalam mengawal kasus Ahok. Dia pernah mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur.
Ahok, calon gubernur petahana Jakarta, didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. JPU menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina Al-Quran dan para ulama.
sumber : rmol
loading...
loading...