Ketua Tim Jaksa: Saksi Fakta Kasus Ahok Perkuat Dakwaan



Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono mengatakan keterangan saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ketujuh perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menguatkan dakwaan.

"Tadi dua orang masih melanjutkan saksi pelapor, yang dua orang saksi fakta. Dua orang saksi fakta itu staf Pemprov DKI, satu Lurah dan satu bagian informasi," kata Ali usai sidang di Kementerian Pertanian, Selasa (24/1/2017).

Ali menganggap wajar apabila tim kuasa hukum terdakwa Basuki yang menilai keterangan saksi fakta menguntungkan pihak terdakwa, yakni Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan Nurkholis Majid, petugas Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang merekam peristiwa (pidato kontroversial Ahok).

"Itu sah-saha saja dia mengambil keuntungan seperti itu, kita juga merasa diuntungkan karena apa yang dinyatakan oleh Pak Ahok di Pulau Seribu dikatakan oleh saksi tidak dibantah oleh yang bersangkutan. Artinya dakwaan itu benar," ujarnya.

Menurut dia, saksi fakta Yuli Hardi mengatakan mendengar dan melihat pidato Gubernur DKI non aktif Ahok. Sementara, saksi Nurkholis sebagai kameramen hanya fokus kepada kameranya bukan pada isinya. Karena, dia fokus bagaimana supaya hasilnya bagus.

"Bukan (melemahkan), tadi kan dikatakan dia mengerti itu ketika diputar oleh penyidik Mabes Polri, apakah ini saudara shooting, ini dibenarkan. Seperti itu," jelas dia.

Untuk diketahui, hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan ketujuh perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (24/1/2017).

Agenda saat ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, kini ada lima orang saksi yang dihadirkan jaksaantara lain saksi pelapor yang belum diperiksa pekan lalu yaitu Ibnu Baskoro, Irman Sudirman dan Muhammad Asroi Saputra.

Kemudian saksi fakta ada dua orang, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan Nurkholis Majid, petugas humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang merekam peristiwa (pidato kontroversial Ahok).

sumber : inilah



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...