FPI : Kami Tidak Akan Balas Dendam Jika Hukum Ditegakkan

ilustrasi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI) segera ditahan.

Hal tersebut disampaikannya saat berunjukrasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Saya minta Ketum GMBI seluruh preman penyerang ulama dan santri ditahan, sebelum umat islam mencari mereka," katanya, Senin (16/1/2017).

Dia pun mewanti-wanti jika Ketum GMBI dan penyerang anggota FPI di Bandung tidak segera diproses, maka pihaknya siap mencari para penyerang tersebut.

"Kalau mereka tidak diiproses, umat Islam siap bergerak mencari. Hati-hati Bapak Kapolri, kalau hukum tidak ditegakkan, kami tidak ingin ribut, kami ingin damai, kami hormati penegakan hukum, kami tidak akan balas dendam jika hukum ditegakkan," tandasnya.

sumber : inilah


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...