Tok, Pemprov-DPRD DKI Sepakat APBD 2017 Sebesar Rp 70,191 Triliun


MEDIA NKRI INFO -Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan Raperda APBD 2017 menjadi Perda, Jakarta, Senin (19/12/2016). 

Pengesahan Raperda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2017 ketok palu setelah disetujui anggota legislatif di DPRD DKI. Dalam kesempatan ini, hadir 76  dari total 105 anggota DPRD.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, APBD 2017 telah melalui tahapan dan mekanisme jadwal pembahasan yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif mulai dari pembahasan KUA PPAS hingga Rapeda.

"Banggar bersama TAPD dalam membahas dan merumuskan APBD 2017 dilakukan dengan mengakomodir masukan dari fraksi - fraksi, hasil pembahasan dan pendalaman komisi - komisi bersama SKPD serta persetujuan rapat gabungan pimpinan legislatif bersama eksekutif," kata Triwisaksana saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD terhadap Raperda perihal APBD DKI 2017, di rapat paripurna, DPRD DKI, Senin (19/12/2016). 

Ia mengatakan, pembahasan KUA PPAS hingga Raperda APBD DKI 2017 tersebut dilaksanakan dari tanggal 31 Oktober hingga 13 Desember 2016. 

"Pada hari ini akan dimintai persetujuannya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya. 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan dan perumusan Banggar dan TAPD, total RAPBD 2017 yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian RAPBD 2017 oleh Plt Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 70,289 triliun. 

"Namun, setelah dilakukan pembahasan terdapat penambahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 105,284 miliar dan retrebusi jasa usaha rumah susun sebesar Rp 27,885 miliar serta terjadi pengurangan dsri dana MRT sebesar Rp 230,624 miliar sehingga total RAPBD DKI 2017 menjadi Rp 70,191triliun. 

Usai mrmbacakan laporan hasil pembahasan Banggar, pimpinan rapat paripurna DPRD DKI, M Taufik meminta persetujuan sebanyak 76 anggota dewan. 

"Sesuai PP Nomor 16 tahun 2010, saya ingin menayakan kepada seluruh anggota rapat paripurna, apakah raperda RAPBD DKI 2017 untuk ditetapkan sebagai perda dapat disetujui," tanya Taufik seraya disambut jawaban setuju oleh seluruh anggota dewan. 

Berikut uraian RAPBD DKI 2017 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 62,466 triliun, belanja daerah Rp 63,712 triliun, pembiayaan daerah Rp 1,146 triliun. 

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7,725 triliun yanng berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran 2016 Rp 5,7 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 2,025 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,579 triliun yang terdiri dari penyertaan modal Rp 6,562 triliun dan pembayaran utang pokok Rp 17,198 miliar.

TS



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...