Tifatul Sembiring: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Tapi Fatwa MUI Dasarnya Al Quran dan Sunnah
MEDIA NKRI INFO -Mantan Menkominfo yang juga politisi PKS, Tifatul Sembiring, mengingatkan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang bukan hukum positif. Namun demikian, fatwa MUI menjadi rujukan bagi umat Islam. Sebab, fatwa MUI didasarkan dalil dari Al Quran dan Sunnah.
“Fatwa MUI itu memang bukan hukum positif, TAPI ia jadi rujukan bagi ummat Islam. Sebab fatwa ini didasarkan dalil dari AL-QUR’AN dan Sunnah,” tegas Tifatul Sembiring di akun Twitter @tifsembiring.
Fatwa MUI itu memang bukan hukum positif, TAPI ia jadi rujukan bagi ummat Islam. Sebab fatwa ini didasarkan dalil dari AL-QUR'AN dan Sunnah.— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) December 19, 2016
Sebelumnya, detik.com menurunkan tulisan bertajuk “Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut”.
Diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa haram bagi umat muslim mengenakan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Tito menegaskan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia.
“Saya akan berkoordinasi dengan MUI, supaya dalam mengeluarkan fatwa agar mempertimbangkan toleransi perbedaan di Indonesia. Kemudian, saya perintahkan kepada jajaran agar melakukan tindakan sesuai aturan hukum. Jika ada yang merampas atribut ya harus ditangkap. Masyarakat harus dilindungi,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara diskusi ‘Merangkai Indonesia dalam Kebhinnekaan’ di Aula Latif Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12).
Tito juga menyampaikan pesan kepada ormas-ormas yang melakukan sosialisasi fatwa MUI itu. Dia meminta para ormas jangan menggunakan kekerasan dan menyebut fatwa MUI bukanlah hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara.
“Dan untuk ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau mau sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut,” tegas Tito menambahkan.
loading...
loading...