GNPF-MUI Bantah Serukan Umat Laporkan Ahok Ke Kepolisian Terdekat
MEDIA NKRI INFO - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) membantah telah mengeluarkan seruan untuk melaporkan Basuki T. Purnama ke Kepolisian.
Pelaporan ini karena tersangka kasus penistaan agama tersebut diduga telah memfitnah peserta aksi Bela Islam II pada Jumat (4/11) lalu.
Kepada sebuah media ABC Australia, Ahok menjelaskan Aksi 411 bermotif politik. Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa kebanyakan dari pendemo yang berjumlah lebih dari 1 juta orang tersebut dibayar Rp 500 ribu per orang.
Dalam sebuah seruan mengatasnamakan Tim Advokasi GNPF-MUI Advocacy Center yang beredar kemarin, dijelaskan langkah-langkah sederhana bagi umat yang ingin melaporkan Ahok.
Umat yang merasa tersinggung tak perlu harus mengadukan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, tapi bisa ke Kepolisian terdekat.
Saat dikonfirmasi, Bendahara GNPF-MUI, M. Luthfie Hakim, menegaskan seruan itu bukan dari mereka.
Kepada sebuah media ABC Australia, Ahok menjelaskan Aksi 411 bermotif politik. Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa kebanyakan dari pendemo yang berjumlah lebih dari 1 juta orang tersebut dibayar Rp 500 ribu per orang.
Dalam sebuah seruan mengatasnamakan Tim Advokasi GNPF-MUI Advocacy Center yang beredar kemarin, dijelaskan langkah-langkah sederhana bagi umat yang ingin melaporkan Ahok.
Umat yang merasa tersinggung tak perlu harus mengadukan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, tapi bisa ke Kepolisian terdekat.
Saat dikonfirmasi, Bendahara GNPF-MUI, M. Luthfie Hakim, menegaskan seruan itu bukan dari mereka.
"Isinya (langkah-langkah pelaporan, red) benar. Asal usulnya, saya tidak jelas," ungkap Luthfie yang juga anggota Komisi Kumdang MUI ini lewat pesan singkat pagi ini.
loading...
loading...