Lagi-lagi Sudutkan Islam, Media Sekuler Sebut Unjuk Rasa Anti Ahok Ricuh
media nkri info - Page Facebook resmi BBC Indonesia mengunggah sebuah video dengan judul "Tuntutan agar Ahok dihukum karena dituduh menistakan agama", sabtu (15/10/2016).
Pada awal video, tepatnya detik ke 2 muncul tulisan "Unjuk rasa anti-Ahok di Jakarta, ricuh saat massa mendekati balai kota".
Dalam video berdurasi 1:40 menit tersebut, BBC Indonesia menampilkan suasana aksi unjuk rasa yang diikuti Umat Islam dengan mengenakan pakaian serba putih dan bendera merah putih.
Sedangkan pada durasi 10 detik terakhir, BBC Indonesia menampilkan pendapat pakar hukum pidana bernama Mahmud Mulyadi yang menyebutkan bahwa "Pasal 156a KUHP tidak bisa digunakan sebagai dasar tuntutan hukum terhadap Ahok". (islamedia)
Dalam video berdurasi 1:40 menit tersebut, BBC Indonesia menampilkan suasana aksi unjuk rasa yang diikuti Umat Islam dengan mengenakan pakaian serba putih dan bendera merah putih.
Sedangkan pada durasi 10 detik terakhir, BBC Indonesia menampilkan pendapat pakar hukum pidana bernama Mahmud Mulyadi yang menyebutkan bahwa "Pasal 156a KUHP tidak bisa digunakan sebagai dasar tuntutan hukum terhadap Ahok". (islamedia)
loading...
loading...