Kasus Surah Al-Maidah, Hari Ini PP Muhammadiyah Polisikan Ahok


MEDIA NKRI INFO-Pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surah Al Maidah ayat ke-51 memicu kontroversi dan keresahan di kalangan umat Islam.
Karenanya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak berencana melaporkan Ahok ke polisi. Pelaporan dilakukan untuk menjawab keresahan sebagian warga negara.
“Insya Allah besok (Jumat, 7/10) saya mengutus kawan-kawan PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan secara resmi saudara Basuki T Purnama ke Polda Metro Jaya,” terang Dahnil dalam akun Facebook pribadinya yang dikutip RMOL, Kamis (6/10) malam.
Dahnil menilai apa yang dikatakan Ahok terkait Al Maidah 51 tersebut tidak hanya mencoreng umat Islam. “Bagi kami saudara Basuki T Purnama sudah merusak keberagamaan dan Pancasila,” tandasnya.
Diketahui, dalam sebuah kunjungannya ke Kepulauan Seribu, di depan jajaran Muspida dan warga, Ahok menuai perdebatan terkait kutipan Alquran surah Al Maidah ayat 51. Video pernyataan itu bahkan sudah beredar di YouTube, dan langsung mendapat reaksi keras dari nitizen.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...