Karman BM: Meski Langit Runtuh, Proses Hukum Ahok Harus Lanjut !!
MEDIA NKRI INFO - Kendati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meminta maaf atas ucapannya yang diduga bermuatan penistaan agama, namun sejumlah kalangan menilai tidak menggugurkan proses hukum di Kepolisian.Mereka berharap pihak kepolisian mengedepankan profesionalitas menangani kasus tersebut.
"Proses pidananya tidak boleh diberhentikan, meskipun langit runtuh," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Karman BM saat dihubungi, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Menurut Karman, GPII mendukung Buni Yani, pengunggah video dugaan penistaan agama oleh Ahok, dengan melaporkan balik Kelompok Relawan Kota Adja (Komunitas Muda Ahok-Djarot) ke Polda Metro Jaya.
Desakan agar proses hukum terhadap Ahok tetap diteruskan juga disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung). Dia mengingatkan agar Ahok tidak merasa selalu paling benar atas berbagai hal karena tidak mungkin menguasai semua hal.
Jika masih merasa paling benar, Haji Lulung mengaku sangsi apakah Ahok tak akan mengulangi ucapannya.
"Ada yang jamin tuh manusia gak ngomong sembarangan lagi," cuit Haji Lulung di akun Twitter pribadinya, @halus24, Senin (10/10/2016).
Meski Ahok sudah meminta maaf, lanjut dia, hal itu sama sekali tidak menghilangkan dugaan unsur pidana atas ucapannya.
"Permohonan maafnya kita hargai, tetapi proses hukum yg ditangani kepolisian harus tetap dijalani agar tdk terulang lagi ucapan yg menyakitkan umat," kata Haji Lulung.
Eks relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean juga berpandangan senada. Menurutnya, permintaan maaf Ahok akan menjadi polemik baru karena tidak semua unsur masyarakat akan menerima permintaan maaf tersebut.
"Permintaan maaf Ahok tentu tidak boleh menghentikan proses hukum atas laporan masyarakat terkait dugaan penistaan ajaran agama Islam oleh Ahok," tegas Ferdinand kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti karena permintaan maaf.
"Kami mendesak Polri segera memeriksa para pelapor dan saksi dan kemudian memeriksa Ahok sebagai terlapor," tegasnya.
Kepada seluruh masyarakat, Ferdinand mengimbau untuk secara bersama-sama mengawal proses hukum terhadap Ahok. Di samping itu perlu juga dijaga keutuhan dan perdamaian bangsa.
"Kami juga mendesak Presiden Jokowi agar memberikan pernyataan sikap atas potensi kericuhan yang mungkin timbul akibat ulah Ahok," tegasnya. (plt)
TS
loading...
loading...