Jokowi Turun Tangan Saat OTT di Kemenhub, Fahri: Itu Bukan Skala Presiden
MEDIA NKRI INFO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang ikut turun tangan saat Polri membongkar kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan. Fahri menilai kasus pungli hanya kasus kecil-kecilan yang tak pantas ditangani oleh seorang presiden.
Menurutnya, reformasi hukum harus dilakukan dengan hal yang lebih besar.
"Ini kan sudah dua tahun saya sendiri mengamati, pertemuan pertama dengan Pak Jokowi dalam rapat konsultasi tahun 2014 bulan November atau Desember. Saya itu datang membawa buku dan paper mengingatkan bahaya yang mengancam Indonesia ke depan karena survei investor di Indonesia ini nomor satu faktor investasi adalah kepastian hukum," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
"Sampai hari ini, problem utama Indonesia adalah kepastian hukum. Kepastian bukan pungli itu permasalahan bawah-bawah," imbuhnya.
Salah satu permasalahan yang seharusnya segera diselesaikan menurut Fahri adalah aturan hukum yang tumpang tindih. Kemudian problem kelembagaan yang dinilainya belum melaksanakan perannya dengan baik.
"Banyak pasal karet menjadi sumber ketidakpastian. Kemudian problem kelembagaan, eksekutif bertindak sebagai penegak hukum," ujar Fahri.
Menurutnya permasalahan pungli bisa diserahkan kepada Ombudsman. Akan sia-sia jika presiden mengurusi hal kecil seperti itu.
"Itu bukan skala presiden mengejar itu. Kalau ada pejabat publik ada Ombudsman di seluruh Indonesia dan tidak bisa kecil-kecil begini menjadi urusan presiden. Ini kan suap kecil, apa ini yang mau dikejar? 73.000 desa lho, masa presiden mau kejar-kejar," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pihak ditangkap atas dugaan suap di Kementerian Perhubungan dengan barang bukti puluhan juta. Presiden Joko Widodo meminta menteri terkait untuk langsung memecat oknum yang bersangkutan.
"Saya sudah perintahkan ke Kemenhub, Menpan, kita tangkap, langsung pecat yang bersangkutan ini. Itu saja," kata Jokowi di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Jokowi menjelaskan, pihaknya baru saja membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Usai rapat pembentukan OPP, ia mendapat laporan bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Stop, hentikan (pungli). Sekarang sudah ada yang namanya OPP, baru saja sekitar se-jam yang lalu, sudah kejadian yang seperti ini," tutur Jokowi.
(wsn/elz)
DTK
loading...
loading...