Habib Rizieq Tak Bisa Dipidana Hanya karena Orasi Bunuh Ahok


media nkri info - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membacakan pernyataan sikap Petisi Bela Islam saat memimpin puluhan ribu massa aksi mengecam Ahok, di Jakarta, Jumat (14/10).
Dalam petisi yang dibacakan tersebut, ada kata "hukuman mati." Nusron Wahid menyebut Habib Rizieq akan diperiksa polisi karena mengancam akan membunuh Ahok, panggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Meski disaksikan ribuan personil kepolisian dan TNI serta diabadikan awak media, aksi Rizieq itu ternyata tidak bisa dipidana. Setidaknya begitulah menurut Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan.
"Dalam teori hukum pidana dikenal qonditio siena qua non yaitu sebab akibat. Jadi, ungkapan Habib Rizieq atas yang disebutkan sebagai ancaman terhadap Ahok tidak dapat dipersalahkan karena hal tersebut terjadi saat Ahok berkata menghina Alqruran," ujar Bob melalui pesan singkatnya, Minggu (16/10).
Bob menegaskan bahwa bagaimanapun juga sumber dari permasalahan ini adalah Ahok sendiri. Pernyataannya mantan bupati Belitung Timur itu di Kepulauan Seribu akhir September lalu benar-benar tidak pantas dan sangat provokatif.

Karenanya, Bob tak heran umat Islam naik darah yang berujung pada terjadinya aksi demonstrasi emosional di depan kantor Ahok beberapa hari lalu tersebut.
"Sangat menyayangkan ada yang membawa-bawa hal ini ke ranah politik, dan menurut saya atas pengerahan massa pada saat ini dari umat Islam adalah wajar," jelas praktisi hukum ini.
Bob pun mengatakan siap menjadi relawan hukum bagi Habib Rizieq. Dia juga menegaskan siap mengawal secara hukum dengan para praktisi hukum lainnya untuk menjaga nuansa politik tidak masuk ke dalam ranah pidana terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Saya mengajak semua pihak untuk tidak terpancing dengan propaganda yang dapat mengancam kesatuan tanah air, dan mengajak melihat kembali persoalan tersebut kedalam perspektif hukum. Dan andaikan Nusron Wahid tidak ngotot bela Ahok maka persoalan tersebut gak akan melebar kemana-mana," ujarnya.(rmol/dil/jpnn)
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...