Polisi Minta Pembeli Serahkan Buku 'Jokowi Undercover'
MEDIA NKRI INFO - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar meminta masyarakat yang sudah membeli buku "Jokowi Undercover" untuk mengembalikan buku tersebut kepada aparat Kepolisian.
"Kami saat ini meminta juga kepada masyarakat untuk mengembalikan (buku). Bagi mereka yang sudah membeli. Jadi dengan hormat, mereka yang sudah membeli, kami mohon itu dikembalikan ke polisi," kata Boy Rafli usai menjadi pembicara di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.
Boy mengatakan, penarikan buku "Jokowi Undercover" akan digunakan menjadi bukti bagi aparat Kepolisian. Dalam kasus ini, penulis buku tersebut, Bambang Tri sudah ditetapkan menjadi tersangka. Buku itu dinilai menghina dan memfitnah Presiden Joko Widodo.
Boy mengakui kalau isi buku karangan tersebut sebagian besar diambil dari media sosial dan kutipan media lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi dia seperti menyusun dengan dasar kutipan-kutipan dari yang ada di media sosial atau buku lainnya," ujar Boy.
Saat ini, kata Boy, ada sekitar 200 hingga 300 cetakan buku "Jokowi Undercover" yang tersebar di masyarakat. Polisi meminta agar pihak yang sudah memesan, membatalkan atau mengembalikan kepada polisi apabila sudah memegang buku tersebut.
"Ya sekitar di angka itu, ratusan. Umumnya via online (pembeliannya)," kata Boy.
sumber : vivanews
loading...
loading...