Tak Kapok-kapok, Satu Lagi Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia



Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menangkap kapal ikan bernama Triton yang diduga melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Perairan Halmahera beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono dikutip dari KBP RMOL (Minggu, 8/10).

“Kapal Triton ditangkap dalam operasi rutin pengamanan perairan yang digelar Bakamla di Zona Timur pada hari Jumat (6/10) melalui unsur KAL Tidore I-14-11 yang dikomandani Kapten Laut (P) Habiby Achmad,” terang Mardiono.

Dijelaskannya, kapal tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap hand line. Pada saat pemeriksaan, didapati hasil tangkapan berupa sejumlah ikan tuna dengan ukuran bervariasi.

“Menurut keterangan yang tercantum pada Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), diketahui Kapal Triton melakukan penangkapan ikan tidak sesuai fishing ground atau wilayah penangkapan ikan yang telah ditentukan. Kapal yang berasal dari Bitung tersebut didapati menangkap ikan di wilayah Perairan Halmahera, sebelah selatan Pulau Gebe. Bukan hanya itu, kapal yang dinahkodai EB dan membawa 10 ABK tersebut juga tidak dilengkapi Surat Ijin Stasiun Radio Kapal Laut,” jelas Mardiono.

Sementara itu, Komandan KAL Tidore Kapten Laut (P) Habiby Achmad menegaskan bahwa atas dugaan pencurian ikan yang dilakukan Kapal Triton, selanjutnya kapal beserta barang bukti dikawal ke Lanal Ternate untuk proses penyidikan mendalam. 

sumber: fajar

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...