Ada Buku Terkait Aksi 212 Disita dari Jonru, Polisi Masih Dalami
Polisi telah menyita sebuah buku yang berkaitan dengan aksi 212 dari tangan Jonru Ginting ketika menggeledah kediaman penggiat media sosial tersebut. Selain buku, polisi juga mengamankan sejumlah barang dan gawai seperti laptop serta flashdisk.
Terkait buku yang berkaitan dengan aksi tanggal 2 Desember 2016 tersebut, pihak yang berwajib masih melakukan pendalaman apakah terkait dengan kasus penyebaran ujaran kebencian yang kini sedang menjerat Jonru.
"Intinya, nanti kita lihat apakah ada kaitan dengan buku itu atau tidak. Barang bukti yang lain juga sudah masuk di penyidik," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/10).
Namun, jika dirasa buku tersebut tidak berhubungan dengan kasus yang bersangkutan, polisi mengatakan akan segera mengembalikannya.
"Tentunya kalau berkaitan pasti kami jadikan barang bukti. Jika tidak, ya nanti akan kami kembalikan," kata Argo lagi.
Jonru dilaporkan Muannas Al Aidid pada tanggal 31 Agustus 2017 lalu. Di dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimsus tersebut, Jonru diduga telah menebar sejumlah ujaran kebencian melalui akun media sosialnya pada periode bulan Maret hingga Agustus 2017.
sumber: jitunews
loading...
loading...