OKI Kecam Myanmar Terkait Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya



Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Kekerasan itu telah menyebabkan ribuan orang korban mengungsi ke negara tetangga mereka di Bangladesh. Sementara ratusan lainnya meninggal dunia.

Seperti dilansir Saudi Press Agency, Sabtu, (2/9), OKI mencatat telah terjadi pelanggaran secara sistematis dan terorganisir yang dilakukan oleh pasukan militer Myanmar. Hal itu terlihat dari adanya aksi penghancuran dan pembakaran dari banyak desa dan rumah penduduk Muslim Rohingya di Rakhine.

Karena itu, OKI mengutuk operasi militer yang dilakukan secara sadis dan serampangan terhadap penduduk sipil dan telah menggusur lebih dari 20.000 orang Rohingya keluar dari wilayah tersebut,

OKI pun mendesak pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan dan mengembalikan para pengungsi ke tempat tinggal mereka yang hilang akibat aksi pembakaran dan pemberangusan etnis.

Selain itu, OKI meminta pemerintah Myanmar untuk memberikan akses kepada lembaga kemanusiaan untuk membantu etnis Rohingya.

Lebih lanjut OKI mengatakan, peristwa ini merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar HAM etnis Rohingya dan merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen internasional yang dilakukan pemerintah Myanmar dalam melindungi warga sipil.

Sementara itu, OKI menilai Pemerintah Myanmar telah menolak bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi. Dikatakan OKI, justru pemerintah Myanmar sebaliknya menyalahkan kelompok militan atas kekerasan tersebut dan menuduh Rohingya membakar rumah mereka sendiri.

OKI pun menyerukan Pemerintah Myanmar untuk dapat menegakkan supremasi hukum dan menghormati HAM dan hukum internasional.

OKI juga meminta Negara-negara Anggota untuk mematuhi Resolusi yang ditetapkan dalam Sidang Darurat Dewan Menteri Luar Negeri di Kuala Lumpur pada tanggal 19 Januari 2017 dan keputusan sidang ke-44 Dewan Menteri Luar Negeri, yang diadakan di Abidjan, Pantai Gading, pada tanggal 11 Juli 2017.

OKI menyatakan dukungannya terhadap pernyataan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh negara-negara anggota OKI, di mana mereka mengungkapkan keprihatinannya atas kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dialami etnis Muslim Rohingya.

Selain itu, OKI menekankan, hal ini adalah tugas Piagam OKI untuk melindungi hak, martabat, agama dan identitas budaya Muslim dan minoritas di negara-negara anggota maupun Non-OKI.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...