Minta Maaf Soal Meikarta, James Riady: Kami Lengkapi Kekurangan
Pemilik Lippo Group, James Riady, mengatakan pihaknya menghormati segala komentar dan masukan yang muncul dari masyarakat terkait dengan megaproyek Meikarta, termasuk penilaian Ombudsman RI. Oleh Ombudsman, Lippo Group dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, lantaran telah melakukan pemasaran tanpa memenuhi sejumlah syarat.
"Kami sungguh mohon maaf jika ada kekurangan pasti semua akan dilengkapi, fokusnya adalah bagaimana memikirkan defisit 11 juta perumahan di depan kita," kata James saat ditanyai di gedung Ciputra World I, Karet Kuningan, Jakarta, Senin, 11 September 2017.
James merujuk kepada masalah sosial, di mana angka kebutuhan perumahan di Indonesia cukup tinggi. "Ada 11 juta warga punya pekerjaan, ingin beli rumah dan mampu cicil namun harga tak terjangkau. Di sinilah Meikarta diharapkan bisa memberi rumah layak," ujarnya.
James tak khawatir bila polemik mengenai perizinan Meikarta disebut merusak kepercayaan calon pelanggannya. Dia mengklaim masih didukung masyarakat. "Dukungan oleh masyarakat luas, yang ratusan ribu sudah meninjau proyek dan sudah menikmati central park (taman) di sana dan 130 ribu telah beri booking fee," tutur James.
Ombudsman RI melalui komisionernya, Alamsyah Saragih, menyebut Lippo Group belum selesai mengurus izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan. Tanpa syarat itu, Alamsyah kemudian menyorot pemasaran Meikarta yang besar-besaran. "Izin kalau belum ada, kami berpandangan iklan tidak boleh," ujar Alamsyah di kantor Ombudsman, Jakarta, 8 September lalu.
Project Development Manager PT Lippo Cikarang Eddy Triyanto sempat merespons. Menurut dia, perizinan telah diajukan sejak Mei 2017 dan diprediksi selesai pada Agustus, namun belum muncul.
James Riady pun tak meragukan proses pengajuan izin tersebut. "Saya kira perizinan tak ada masalah. Semua yang dilakukan sesuai peraturan dan harapan masyarakat untuk bisa memiliki rumah yang baik."
sumber: tempo
loading...
loading...