Merasa Dirugikan, Ustaz Yusuf Mansur Ancam Akan Lapor Balik



Setelah sempat bungkam diterpa isu dugaan kasus penipuan investasi bodong, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) kini buka suara. Bahkan, dia berencana melakukan langkah hukum bila dirinya tidak terbukti bersalah.

Hal itu diungkap Ina Rachman selaku kuasa hukum UYM saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9) malam. Menurutnya laporan kasus yang menyeret Yusuf Mansur memang sudah naik ke tahap penyidikan.

"Tapi itu bukan berarti akan memberi dampak negatif pada pak ustaz, malah bisa membuka kebenaran. Kalau memang pak ustaz tidak terbukti melakukan penipuan, maka kami juga akan melakukan langkah hukum,” kata Ina.

Menurut Ina, kasus yang ditangani Polda Jawa Timur itu sebenarnya menyangkut urusan pribadi Yusuf Mansur. Namun, imbasnya justru ke beberapa manajemen lainnya seperti Daarul Quran dan PayTren.

Karena itu, kuasa hukum Yusuf Mansur pun sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan balik. "Kami sedang pikirkan (langkah hukum). Jadi kami ingatkan lagi, jangan kait-kaitkan PayTren dengan kasus tersebut. Karena kalau memang tidak terbukti (ada kaitannya), kami akan melakukan tindakan hukum,” tambah Ina.

Menurut Ina, UYM sudah gerah dan memintanya untuk segera mengklarifikasi.

“Tadinya kami diam, lama-kelamaan gerah juga. Karena ada isu pak ustaz bakal jadi tersangka, itu terlalu berlebihan dan sudah meresahkan,” jelas Ina.

Ina menegaskan bahwa, kasus yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur tidak ada kaitannya dengan bisnis UYM lainnya.

“PayTren tidak ada kaitannya sama sekali (kasus di Polda Jatim). Itu hanya (urusan) pribadi dari pak ustaz,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh beberapa orang jemaahnya yang merasa telah ditipu dengan investasi Condotel Moya Vidi. Kasusnya sendiri sekarang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

sumber: jpnn

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...