Menteri PPPA: Bawa Kasus Kematian Bayi Debora ke Proses Hukum



Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise geram dengan kejadian tewasnya bayi mungil berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang. Buntut dari kejadian itu, Yohana berharap kasus tewasnya bayi Debora, dibawa ke proses hukum.
Yohana beranggapan, kasus tewasnya bayi Debora diduga masuk unsur pidana. Mengingat ada dugaan pembiaran dari rumah sakit kepada Debora ketika menderita sesak napas.
“Ini sedang diproses kira-kira apa pelanggarannya. Yang jelas ada hak Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa setiap anak punya hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan. Nanti bila setelah diselidiki diketahui ada pelanggaran dalam Undang-undang tersebut, maka akan dikenakan pidana,” kata Yohanda, ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Yohana menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada kepolisian. Dia percaya polisi profesional mengusut kasus tewasnya bayi Debora.
“Kalau itu kan sudah ditangani oleh polisi dan pusat pelayanan terpadu. Dari kami juga dengan PPA di kepolisian, jadi tunggu seperti apa nanti,” lanjutnya.
Selain pidana, Yohana bakal menindaklanjuti kasus tewasnya bayi Debora melalui proses di kementerian. Tidak tertutup kemungkinan rumah sakit yang membiarkan Debora tewas akan diberikan sanksi.
“Deputi yang terkait dengan bidang kami, perlindungan anak dan sudah ditindaklanjuti untuk melakukan koordinasi antar-kementerian dan lembaga lain untuk mengingatkan dan memberikan teguran kepada rumah sakit yang tidak memperhatikan hak pasien,” tutur dia.
Bayi Debora meninggal pekan lalu di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelum meninggal, bayi Debora diketahui dalam kondisi kritis akibat sesak napas.
Sayangnya tidak ada perawatan layak yang diterima bayi Deborah. Untuk bisa dirawat di ruang khusus, orangtua Debora harus menyediakan uang muka Rp 19,8 juta.
Sementara mereka hanya punya uang Rp 5 juta. BPJS Kesehatan yang dimiliki tak bisa dipakai lantaran RS swasta itu tak bekerja sama BPJS Kesehatan.

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...