Marzuki Darusman: Tidak Ada Kepentingan Negara Manapun Dalam TPF Myanmar



Kepala Tim Pencari Fakta (TPF) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Myanmar Marzuki Darusman menegaskan bahwa TPF yang dibentuk PBB itu tidak mewakili kepentingan negara mana pun. Termasuk dirinya yang menjadi kepala tim dan berasal dari Indonesia.

"TPF ini tidak mewakili negara masing-masing tidak mewakili Srilanka dalam hal ini Ibu Radhika (Radhika Coomaraswamy). Tidak mewakili Australia dalam hal ini Pak Chrisdodi (Chistopher Dominic Sidoti). Dan juga tidak mewakili Indonesia dalam hal ini saya sendiri," kata Marzuki saat melakukan jumpa pers di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Cikini, Jakarta, Minggu (3/9).

Marzuki ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB sebagai kepala TPF untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tentara militer Myanmar kepada warga etnis rohingya. Penunjukan itu dilakukan sejak 27 Juli lalu.

Marzuki menjelaskan bahwa TPF bergerak secara otonom, independen dan objektif. Tujuannya, untuk meyakinkan pemerintah Myanmar dan internasional bahwa tidak ada kepentingan negara apapun yang bisa disalurkan ke TPF ini. Termasuk dari Indonesia.

"Saya ingin pastikan bahwa kepentingan-kepentingan pemerintah Indonesia dengan Myanmar merupakan sepenuhnya mandat dan wewenang dari pemerintah Indonesia. Saya tidak memiliki hubungan langsung pemerintah Indonesia," tegasnya.

Penegasan tersebut dilakukan agar pemerintah Myanmar mau bersikap terbuka dan bekerjasama dengan TPF yang dipimpinnya untuk mengatasi konflik etnis rohingya. 

"Kami ingin melakukan kerjasama dengan pemerintah Myanmar," pungkasnya

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...