Komisi III Benarkan Polri Minta Anggaran 5000 Pucuk Senjata
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, membantah adanya pengadaan senjata secara ilegal oleh institusi di luar militer. Pernyataan itu diungkapkan di tengah mencuatnya polemik adanya upaya non-militer yang tengah mengadakan 5000 pucuk senjata.
Politisi PPP ini mengungkapkan bahwa pengadaan 5000 pucuk senjata itu masuk dalam anggaran yang diajukan Polri 2017.
“Dalam rencana kerja dan anggaran Polri 2017, memang ada pengadaan barang berupa senjata, nah yang 5000 itu termasuk,” ujar Sani seusai rapat kerja komisi III pada Selasa, 26 September di Gedung DPR Jakarta.
“Ini tidak ilegal, karena itu ada (didalam anggaran),” imbuhnya.
Ia pun menunjukkan bahwa ribuan senjata ini akan digunakan untuk Polantas. Pasalnya, katanya, senjata yang digunakan Polantas saat ini sudang usang.
Menurutnya, senjata yang masuk dalam anggaran itu bukan senjata berspesifikasi militer. Senjata ini lebih untuk melumpuhkan.
“Nah, yang diadakan ini bukan spesifikasi militer, untuk melumpuhkan, bukan mematikan. Memang semua senjata itu bisa untuk menembak hingga mati, tapi yang ini bukan untuk itu,” pungkasnya.
[kn]
loading...
loading...