Jonru Buktikan Dirinya Berani Datangi Polda Metro untuk Diperiksa



Jonru Ginting akhirnya memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya hari ini. Jonru mengenakan baju koko ditutupi jaket hitam, tiba bersama pengacaranya dari LBH Bang Japar di gedung Ditreskrimsus pada pukul 15.40.

Menurutnya kedatangannya hari ini ingin menunjukkan bahwa dirinya berani menghadapi panggilan polisi. Sebelumnya, Jonru telah mangkir dari panggilan pertama.

Pegiat medsos itu mengungkapkan bahwa tidak ada kesiapan khusus menghadapi panggilan kedua ini. "Saya bukan Tuhan begitu loh apa pun bisa terjadi, saya siap kalau kemarin mereka nyebut Jonru enggak berani datang, nih buktinya saja berani," kata Jonru di depan pintu gedung Dirkrimsus Polda Metro, Kamis (28/9).

Jonru menyebut tidak menyesal sama sekali atas perbuatannya. Ia juga tidak merasa telah berbuat salah atas ujarannya yang kontroversial di akun Facebooknya.

Menurutnya, pernyataan yang sering dilontarkan merupakan fakta baginya. Malah, ia menuding pelapor telah memelintir ucapannya.

"Saya enggak suka menyesal, enggak gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ucapnya.

Ia tidak mempermasalahkan laporan yang disebut sebagai upaya politisasi. Bahkan, dengan pemanggilan ini pun dirinya menyebut tidak akan kapok membuat unggahan yang dituding sebagai ujaran kebencian.

"Insya Allah enggak, merdeka!," teriaknya sambil masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, usai dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru ternyata tidak jera. Menurut Muannas dan Guntur Romli, setelah dilaporkan Jonru justru menulis status kembali di akun facebooknya, Senin (4/9).

"Karena ternyata ketika sudah dilaporkan Jonru tidak berubah. Bahkan dalam statusnya pada hari senin jam 11.20 WIB Jonru memplesetkan nama Muannas Al Aidid jadi Al Aidit," kata Guntur usai memenuhi pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9) malam.

Menurut Guntur, setelah Jonru membuat status, banyak akun yang membuat meme yang dikaitkan dengan Muannas dengan Aidit PKI. Menurut mereka, hal tersebut kembali menimbulkan fitnah. "Ini jadi fitnah lagi," tambah dia.

Menurut Muannas hal tersebut adalah penghinaan terhadap keluarga dan marga Aidid yang merupakan marga Sayyid. Pihaknya, juga selanjutnya akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. "Kami akan mengambil langkah hukum. Ini pasti kita ambil langkah hukum," kata Muannas.

Muannas juga meminta kepada pihak kepolisian lebih cepat menahan Jonru. Tidak hanya itu pihaknya juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pihak pemerintah untuk memblokir akun Jonru.

"Karena ini sudah jelas ujaran kebencian dan adu domba dan langkah lebih progresif dan melakukan pemblokiran paska kami sebagai pelapor dan bekerja secara marator," pungkas Muannas. 

[mdk]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...