ICMI Usulkan Pajak Buku Dihapus, Produktivitas Penulis Diprediksi Menggeliat
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyarankan agar dihapuskannya sistem pengenaan pajak buku kepada para penulis.
Dengan begitu, karya penulisan buku di Indonesia diprediksi dapat semakin menggeliat.
Menurut Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, Sabtu (09/09/2017), negara juga hanya memperoleh hasil yang rendah dari pengenaan pajak buku.
Oleh sebab itu, Jimly beranggapan, sebaiknya pajak buku yang merugikan penulis dihapuskan karena negara juga tak optimal memperoleh pemasukan.
“Apalagi penghasilan negara dari pajak buku amat kecil dibandingkan efek negatifnya untuk menumbuhkan industri perbukuan dan manfaatnya untuk pendidikan publik jika pajak buku dihapus,” ujar Jimly lansir laman resmi ICMI.
Sebelumnya, penulis buku-buku best seller, Tere Liye yang memiliki nama asli Darwis, baru-baru ini mengeluhkan pengenaan pajak buku yang bernilai besar. Keluhan itu diungkapkannya terkait kerjasa manya dengan sejumlah penerbit besar.
Akibatnya, Tere Liye mengambil sikap memutuskan kontrak kerja sama sebab pungutan pajak yang dinilai merugikan penulis.
Pungutan pajak buku katanya jauh lebih tinggi dibandingkan pekerjaan lain, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
sumber: hidayatullah
loading...
loading...