Hidayat Nur Wahid Semprot Pihak yang Nyinyir Soal Aksi 299 Tolak Perppu Ormas
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara tidak langsung meminta pihak yang tidak setuju dengan tuntutan “Aksi 299” menolak Perppu Ormas (Perppu 2/2017) dan kebangkitan PKI, tidak menyebarkan logika yang terbalik.
Menurut Hidayat, Perppu Ormas ditolak, bukan berarti PKI jadi legal. “Perppu no 2/2017 ditolak, bukan berarti PKI jadi legal. Pelarangan PKI sudah nyata dalam Tap MPRS no 25/1966 dan Tap MPR no 1/2003. Jangan dibalik-balik,” tegas Hidayat di akun Twitter @hnurwahid.
Hidayat juga mengingatkan: ”Presiden @jokowi yang keluarkan Perppu itu, beliau juga nyatakan komunisme bertentangan dengan Pancasila, PKI muncul gebuk aja, karena Tap MPRS itu masih berlaku.”
Sebelumnya aktivis liberal yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, menuding bahwa Demo 299 sama dengan kebangkitan DI/TII dan Khilafah. “Demo 299 = G29S/HTI adalah Kebangkitan Khilafah, Kebangkitan DI/TII,” tulis Guntur Romli di akun @GunRomli.
Guntur menuding, Aksi 299 tidak hanya menolak Perppu Ormas tetapi memainkan fitnah kebangkitan PKI yang mau ditempelkan ke Pemerintah Joko Widodo. “Tapi ternyata demo ini tidak hanya mau menolak Perppu Ormas, tapi memainkan fitnah kebangkitan PKI yang mau ditempelkan ke Pemerintah Jokowi,” kicau @GunRomli.
Kata Guntur, menolak PKI dan menolak Perppu Ormas merupakan tuntutan yang tidak nyambung. “Menolak PKI dan Menolak Perppu Ormas ini tuntutan yang gak nyambung, karena kalau anti PKI harusnya terima Perppu yang anti di luar Pancasila. Larangan terhadap PKI gak pernah dicabut, bahkan diperkuat dengan Perppu Ormas, kok tiba-tiba teriak PKI bangkit? Kalau gak mau bangkit, terima Perppu!” tulis Romli @GunRomli.
loading...
loading...